MEMO.CO.ID, JAKARTA – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menanggapi tajam komentar ahli dari tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito, dengan menyindirnya untuk belajar lagi dari Yusril Ihza Mahendra. Margarito menghadirkan argumen tentang prosedur MK dalam sidang gugatan Pilpres yang sedang berlangsung.
Hakim MK Saldi Isra Menyindir Margarito terkait Yusril Ihza Mahendra
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengomentari kehadiran ahli dari tim hukum Prabowo-Gibran, Margarito Kamis, dengan mengatakan bahwa Margarito seharusnya terlebih dahulu belajar dari Yusril Ihza Mahendra secara menyeluruh. Hal ini Saldi sampaikan merespons pernyataan Margarito yang menyebut Yusril sebagai gurunya. Yusril sendiri adalah Ketua Umum PBB dan juga anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran yang tengah menjalani sidang di MK.
“Saya harap setelah ini, Pak Margarito akan datang lagi ke Profesor Yusril untuk menuntut ilmu secara menyeluruh, sesuai dengan ajaran agama,” ujar Saldi dalam sidang lanjutan gugatan hasil Pilpres di MK pada Kamis (4/4).
Saldi mengungkapkan pendapat ini karena ia merasa bahwa Margarito belum sepenuhnya memahami ilmu hukum yang dimiliki oleh Yusril.
Ia juga mengingatkan tentang perdebatan antara Yusril dengan pakar hukum almarhum Harun Al Rasyid terkait dengan TAP MPR di tahun 2001 lalu. Menurut Saldi, waktu itu Prof. Harun menolak TAP MPR sebagai sumber hukum. Namun, Yusril berpendapat bahwa pendapat seorang ahli tidak berlaku jika bertentangan dengan norma tertulis dan keputusan pengadilan. Saldi menambahkan bahwa ada putusan pengadilan yang menguatkan argumen tersebut.
Saldi juga mengakui kehadiran Margarito sebagai ahli di MK dan menyatakan kegembiraannya atas kehadiran tersebut. Ia bahkan menyatakan keyakinannya bahwa pendapat Margarito pada hari Kamis pasti lebih cemerlang dibandingkan hari-hari lainnya.