Example floating
Example floating
Life StyleSehat

Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?

×

Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?

Sebarkan artikel ini
Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?
Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?
Example 468x60

MEMO

Pemerintah berencana menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendorong sekitar 85 negara, termasuk Indonesia, untuk mengadopsi kebijakan serupa.

Cukai ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, dan memobilisasi pendapatan bagi negara. Namun, apa sebenarnya manfaat dari kebijakan ini? Mari kita simak lebih lanjut.

Manfaat Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis bagi Kesehatan Masyarakat

Pemerintah berencana untuk memberlakukan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun 2024. Cukai ini akan dikenakan pada minuman MBDK yang mengandung gula, pemanis alami, atau pemanis buatan. Kebijakan ini berasal dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada negara-negara anggota pada tahun 2022 untuk menerapkan fiskal terhadap minuman berpemanis.

Sejauh ini, sekitar 85 negara telah mengadopsi kebijakan ini di wilayahnya, termasuk Meksiko, Afrika Selatan, dan Inggris Raya. WHO menyatakan bahwa pajak atas minuman berpemanis adalah alat yang efektif dalam meningkatkan kesehatan, karena dapat menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, serta mendorong pemerataan kesehatan dan pendapatan bagi negara untuk mencapai cakupan kesehatan universal.

Tidak hanya minuman berpemanis, pajak atas minuman beralkohol dan tembakau juga telah terbukti sebagai cara yang ekonomis untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini. Selain itu, pajak ini juga mendorong perusahaan untuk mengurangi kadar gula dalam produknya.

Pro dan Kontra Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis di Indonesia

Keseringan konsumsi minuman berpemanis, terutama yang mengandung pemanis buatan, dapat membahayakan kesehatan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa konsumsi berlebihan minuman berpemanis dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan bahkan kanker. Diet yang tinggi gula juga berdampak pada kesehatan jantung karena tinggi kalori dan berpotensi meningkatkan berat badan.

Baca Juga  Rahasia Cara Tidur Nyenyak Alami : Hindari 5 Kebiasaan Ini Agar Tidur Anda Lebih Nyenyak

Selain itu, minuman berpemanis dalam kemasan juga dapat menyebabkan efek samping seperti gangguan metabolisme, kecanduan, masalah pencernaan, serta risiko alzheimer dan demensia.

Di Indonesia, anjuran konsumsi gula harian telah diatur dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2013, yang merekomendasikan konsumsi gula sebesar 10 persen dari total energi atau setara dengan 4 sendok makan gula (50 gram) per orang per hari.

Baru-baru ini, Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai telah merinci rencana pemberlakuan cukai terhadap MBDK, termasuk minuman ready-to-drink dan konsentrat seperti bubuk thai tea, sirup, dan kental manis. Cukai akan dikenakan pada semua barang yang diproduksi di dalam negeri atau diimpor.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi minuman berpemanis berlebihan dan mendukung upaya meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Manfaat dan Bahaya Cukai Minuman Berpemanis bagi Kesehatan: Apa yang Perlu Diketahui

Dalam konteks Indonesia, cukai minuman berpemanis ini diharapkan dapat mengurangi konsumsi gula berlebihan sesuai dengan anjuran konsumsi gula harian yang telah ditetapkan. Sejalan dengan itu, penting bagi pemerintah untuk memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi berlebihan minuman berpemanis dan dampak positif dari pemberlakuan cukai ini. Kebijakan ini harus dijalankan secara transparan dan adil untuk mencapai hasil yang optimal bagi kesehatan masyarakat tanah air.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.