Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?

Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?
Heboh! Cukai Minuman Berpemanis Mulai Berlaku 2024, Apa Dampaknya?

MEMO

Pemerintah berencana menerapkan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai 2024 sebagai langkah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendorong sekitar 85 negara, termasuk Indonesia, untuk mengadopsi kebijakan serupa.

Bacaan Lainnya

Cukai ini bertujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, dan memobilisasi pendapatan bagi negara. Namun, apa sebenarnya manfaat dari kebijakan ini? Mari kita simak lebih lanjut.

Manfaat Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis bagi Kesehatan Masyarakat

Pemerintah berencana untuk memberlakukan cukai pada produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mulai tahun 2024. Cukai ini akan dikenakan pada minuman MBDK yang mengandung gula, pemanis alami, atau pemanis buatan. Kebijakan ini berasal dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada negara-negara anggota pada tahun 2022 untuk menerapkan fiskal terhadap minuman berpemanis.

Sejauh ini, sekitar 85 negara telah mengadopsi kebijakan ini di wilayahnya, termasuk Meksiko, Afrika Selatan, dan Inggris Raya. WHO menyatakan bahwa pajak atas minuman berpemanis adalah alat yang efektif dalam meningkatkan kesehatan, karena dapat menyelamatkan nyawa, mencegah penyakit, serta mendorong pemerataan kesehatan dan pendapatan bagi negara untuk mencapai cakupan kesehatan universal.

Tidak hanya minuman berpemanis, pajak atas minuman beralkohol dan tembakau juga telah terbukti sebagai cara yang ekonomis untuk mencegah penyakit, cedera, dan kematian dini. Selain itu, pajak ini juga mendorong perusahaan untuk mengurangi kadar gula dalam produknya.

Pro dan Kontra Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis di Indonesia

Keseringan konsumsi minuman berpemanis, terutama yang mengandung pemanis buatan, dapat membahayakan kesehatan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa konsumsi berlebihan minuman berpemanis dapat meningkatkan risiko obesitas, diabetes tipe 2, penyakit jantung, dan bahkan kanker. Diet yang tinggi gula juga berdampak pada kesehatan jantung karena tinggi kalori dan berpotensi meningkatkan berat badan.

Pos terkait