Dalam perkembangan terkini, Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan tiga anggota Polri yang diduga terlibat dalam rencana aksi terorisme. Salah satu dari mereka, seorang pegawai KAI berinisial DE (28), telah menjadi fokus penyelidikan karena dugaan keterlibatannya dalam menyebarkan propaganda terkait ISIS melalui media sosial.
Informasi mendalam mengenai penangkapan dan rencana terorisme ini menarik perhatian, sementara upaya penanganan dan pencegahan terus berlanjut.
Penangkapan Tiga Anggota Polri Terkait Rencana Aksi Terorisme dan Pegawai KAI
Satuan Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa telah berhasil mengamankan tiga individu yang terindikasi sebagai anggota Polri, terkait dengan kasus dugaan terorisme yang melibatkan pegawai KAI bernama DE (28).
Berdasarkan informasi yang diterima, di antara ketiga anggota Polri yang berhasil ditangkap, salah satunya adalah anggota dari Polda Metro Jaya.
Saat ditanyai mengenai hal ini, Kombes Hengki Haryadi, yang merupakan Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, tidak memberikan konfirmasi maupun penegasan terhadap informasi tersebut. Beliau hanya menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan konferensi pers untuk merilis informasi lebih lanjut.
Pihak Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, yaitu Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, memberikan keterangan bahwa informasi terkait penangkapan anggota Polri telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya. Aswin Siregar mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dapat diperoleh dari Polda Metro Jaya.
Namun, sampai saat ini belum ada informasi rinci mengenai tuduhan yang diarahkan kepada ketiga anggota Polri yang berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Kejadian ini bermula dari penangkapan DE, seorang pegawai KAI, oleh Densus 88 Antiteror di Bekasi, Jawa Barat, pada hari Senin (14/8) siang. DE, yang teridentifikasi sebagai pendukung ISIS, dinyatakan aktif dalam menyebarkan propaganda melalui media sosial.
Densus 88 Mengungkap Rincian Penangkapan dan Modus Operandi Terduga Teroris
Aswin Siregar menjelaskan bahwa dalam melakukan propaganda, DE juga ikut menyebarkan poster yang berisi konten yang mengikuti ajaran dan panduan ISIS yang dipimpin oleh Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Selain itu, DE juga dikenal sebagai administrator dan pembuat akun di platform Telegram yang berfokus pada arsip film dokumenter dan berita terkait aktivitas terorisme global yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia.
Selama penangkapan, Densus 88 juga berhasil mengamankan 16 senjata api, termasuk 5 senjata dengan laras panjang dan beberapa lainnya dengan laras pendek.
Aswin Siregar menjelaskan bahwa DE juga terlibat dalam modifikasi senjata airsoft gun menjadi senjata api konvensional. Selain itu, penyidik juga berhasil menyita dua senjata tipe pen gun yang biasanya digunakan dalam jarak dekat.
Aswin menyatakan bahwa DE (28), yang memiliki keterkaitan dengan jaringan ISIS, telah merencanakan aksi penyerangan terhadap Mako Brimob (Markas Komando Brimob) atau Mabes TNI (Markas Besar Tentara Nasional Indonesia).
Dalam pengakuannya kepada penyidik, DE mengungkapkan bahwa dia terinspirasi dan termotivasi oleh aksi pemberontakan teroris yang pernah terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Oleh karena itu, DE secara aktif melakukan latihan untuk meniru skenario aksi penyerangan tersebut.
Selain itu, tersangka DE juga telah merencanakan aksi serupa terhadap Mako Brimob Depok dan bahkan Mabes TNI.
Demikianlah gambaran mengenai penangkapan tiga anggota Polri yang diduga terkait dengan pegawai KAI bernama DE dalam kasus terorisme ini. Namun, informasi lebih lanjut masih harus ditunggu setelah konferensi pers yang dijadwalkan oleh pihak berwenang.
Penangkapan Anggota Polri Terkait Pegawai KAI dan Rencana Aksi Terorisme
Penangkapan DE dan rencana terorisme yang terungkap menyiratkan perlunya perhatian lebih dalam mengawasi perkembangan ideologi radikal dan ekstremisme di kalangan masyarakat. Keterlibatan seorang anggota Polri dalam rencana tersebut menunjukkan kompleksitas infiltrasi ekstremisme di berbagai lapisan institusi.
Oleh karena itu, kerja sama yang kuat antara aparat keamanan, instansi pemerintah, dan masyarakat luas perlu terus diperkuat guna menjaga keamanan dan stabilitas negara.