Polisi terus berupaya mengungkap kasus potongan tubuh bayi yang dimakan anjing di Tana Toraja yang sempat menghebohkan warga. Kini, Sat Reskrim Polres Tana Toraja memeriksa empat orang saksi di ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tana Toraja.
Keempat saksi yang diperiksa yakni satu orang saksi mata atau yang menemukan potongan bayi tersebut, selebihnya penghuni kosan dan warga sekitar. “Ada empat orang yang kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP S Ahmad.
Meski demikian, pihaknya mengaku belum mendapatkan petunjuk signifikan terkait pelaku dan siapa orang tua bayi malang itu. “Saat ini belum ada petunjuk signifikan, tapi segera ditindaklanjuti mencari petunjuk di lapangan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, potongan jenazah bayi tersebut ditemukan oleh warga yang melihat tiga ekor anjing membawah dan menggigit potongan bayi di halaman rumah kost di Lingkungan Saruran, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja.
Hingga saat ini polisi terus melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang masih hilang serta pelaku pembuangan bayi tersebut.