MEMO.CO.ID, JAKARTA – Kemendikbudristek sedang mengkaji dugaan keterlibatan 33 perguruan tinggi dalam kasus TPPO melalui program ferienjob di Jerman. Abdul Haris menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak sejalan dengan konsep MBKM, memunculkan pertanyaan tentang pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa.
Evaluasi Kemendikbudristek Terhadap Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Kasus TPPO
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang melakukan evaluasi terhadap 33 perguruan tinggi di Indonesia terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui program part-time ferienjob di Jerman.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengklarifikasi bahwa kegiatan ferienjob tidak sesuai dengan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diperjelas melalui Surat Edaran Dirjen Diktiristek pada Oktober 2023. MBKM bertujuan memberikan peluang kepada mahasiswa untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi di luar kelas guna mempersiapkan mereka menghadapi tantangan di dunia kerja.
Namun, dalam program ferienjob, tidak ditemukan muatan pembelajaran dan peningkatan kompetensi yang memenuhi standar MBKM. Meskipun demikian, peristiwa ini dianggap sebagai pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan mahasiswa. Daftar 41 perguruan tinggi yang terlibat dalam program ferienjob ke Jerman telah diungkapkan.
Klarifikasi Abdul Haris: Program Ferienjob Tidak Sesuai dengan Konsep MBKM
Dugaan keterlibatan perguruan tinggi dalam kasus TPPO menimbulkan kehebohan. Abdul Haris menjelaskan bahwa program ferienjob tidak memenuhi standar MBKM yang mengutamakan pembelajaran dan peningkatan kompetensi.
Meskipun demikian, peristiwa ini menjadi pembelajaran berharga bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa.