MEMO – Baru-baru ini, sebuah poster yang beredar di Facebook mengklaim sebagai peringatan tentang kasus penculikan anak. Poster tersebut disebut-sebut berasal dari Polresta Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam isi poster yang beredar, masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus pelaku penculikan yang menggunakan berbagai penyamaran, seperti menjadi penjual, seorang ibu hamil, atau bahkan orang yang dianggap mengalami gangguan kejiwaan.
Namun, berdasarkan penelusuran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), informasi tersebut telah dikonfirmasi sebagai tidak benar. Tim Cek Fakta Komdigi yang melakukan penyelidikan pada Selasa (7 Januari 2025) menyatakan bahwa informasi ini perlu diluruskan.