Example floating
Example floating
Home

Hati-Hati! Harga Minyakita Tak Boleh Lebih dari Rp15.700, Langgar? Siap-Siap Ditindak

Avatar
×

Hati-Hati! Harga Minyakita Tak Boleh Lebih dari Rp15.700, Langgar? Siap-Siap Ditindak

Sebarkan artikel ini

MEMO – Pemerintah menegaskan bahwa harga jual minyak goreng merek Minyakita tidak boleh melebihi Rp15.700 per liter. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang mengingatkan seluruh pedagang untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Menurut Arief, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) telah mengatur bahwa Minyakita harus tersedia di pasaran dengan harga yang sesuai. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada pihak yang menjualnya di atas batas yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik

“Harga Minyakita sudah ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, dan ini wajib dipatuhi,” ujar Arief saat ditemui usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait ketersediaan bahan pangan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (19/2/2025).