Dalam penggeledahan yang berlangsung di kediaman Hasto di Perumahan Villa Kartini, Bekasi, KPK menyita dua barang, yakni sebuah flashdisk dan satu buku. Namun, pihak Johanes mengaku tidak mengetahui isi dari kedua barang tersebut.
“Barang yang disita berupa flashdisk dan sebuah buku, sesuai dengan yang tercantum dalam berita acara KPK,” jelasnya.
Hasto sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024. Selain itu, ia juga diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) terkait kasus Harun Masiku.