Kediri,Memo.co.id
Penganiayaan yang dilakukan Kridha Pristiawan Atis Witanto Purnomo (35) asal Jalan Kawi no 10.A Mojoroto Kota Kediri terhadap Sri Ernawati (30) asal Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek hingga sampai saat ini juga belum keluar. Padahal Sri Ernawati melaporkan Polisi sejak 20 Juli seminggu lalu.
Sri Ernawati mengaku kasus dugaan penganiayaanya terjadi 20 Juli 2017 lalu. Saat itu dirinya langsung melapor ke Polresta dan di visum di hari itu juga. Akan tetapi 27 Juli 2017 lalu hasil visum juga belum selesai. “ Saya datang ke Polresta dua kali, yakni 20 Juli untuk melpor dan datang lagi 27 Juli untuk menanykan perkembangan kasus, sekalian untuk meminta bukti lapor polisi dan hasil visum ” ujarnya.