Kediri Memo.co.id
Hasil keputusan Panitia Khusus ( Pansus ) lanjutan yang membahas pembangunan Universitas Brawijaya ( UB) kampus III, memutuskan agar pembangunan di hentikan dengan alasan ijin dari Dikti serta MoU antara Pemkot Kediri dengan UB salah.
Muzer Zaidib Komisi C dari fraksi PKB dalam keteranganya mengatakan, hasil keputusan Pansus pada hari Kamis (24-27/11/16) yaitu , meminta pihak Eksekutif menghentikan pembangunan UB, karena pihak Pemkot Kediri tak punya wewenang untuk membangun Gedung Kampus UB dan itu adalah wewenang Kemenristek Dikti, karena UB masih dibawah naungan Dirjen dikti ” itu hasil Pansus dan bukan omongan saya lho ” kata Muzer Zaidib melalui telepon selulernya Senin (28/11).
Lebih lanjut Muzer menjelaskan jika keputusan Pansus yang diadakan di Yogyakarta tersebut yang memimpin Pansus adalah wakil Ketua Pansus yaitu Joko Adi dari fraksi PDI-P ” ketua Pansus yaitu Reza Darmawan tak hadir pada waktu pembahasan ” kata Muzer.
Dikonfirmasi terkait dengan tanggapan pihak Eksekutif yang ikut dalam Pansus, Muzer mengatakan jika keputusan penghentian pembangunan UB semua anggota Pansus maupun Eksekutif tak ada yang protes ” ekskutif juga hadir dalam pansus dan menerima putusan Pansus dan tak ada protes berarti semua setuju ” kata Muzer.
Sementara itu hal senada juga diungkapkan oleh Hariyanto yang juga anggota Pansus UB yang mengatakan, jika Hasil Pansus kemarin memutuskan agar pihak Pemkot Kediri menghentikan pembangunan UB ” hasilnya keputusan Pansus pembangunan dihentikan dulu ” kata Hariyanto saat ditemui digedung DPRD kota Kediri.
Penghentian pembangunan karena ada beberapa hal diantaranya belum adanya ijin dari Dikti dan juga penghentian sepihak perjanjian antara Pemkot Kediri dan UB. Kata Hariyanto Ketua Komisi A DPRD kota Kediri.
Hariyanto juga menambahkan, jika dalam Pansus yang dilakukan kemarin pihak UB tidak datang dan tak ada yang mewakili ” kalau UB saya kira sudah Legawa dengan keputusan Dewan dan mengakui kekeliruannya ” ungkap Hariyanto.
Sementara itu, situasi di lokasi pembangunan terkesan tertutup. Pasalnya, saat Memo.co.id mendatangi lokasi pembangunan justru dihadang beberapa orang dan diminta untuk melapor ke kantor proyek dan di suruh menunjukan kartu identitas, “Mas kalau mau memfoto izin dulu ke kantor proyek. Kalau dapat izin baru silahkan foto tidak apa-apa. Disini soalnya kita juga harus dapat izin dari Manajemen Kontruksi (MK),” tandasnya. (wing)