MEMO – Kementerian Kehutanan (Kemenhut), bekerja sama dengan Sintas Indonesia, telah menyelesaikan survei mengenai keberadaan macan tutul Jawa selama setahun. Survei ini mengungkapkan bahwa macan tutul Jawa masih dapat ditemukan di enam kawasan bentang alam di Pulau Jawa.
Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, menjelaskan bahwa survei dimulai pada Februari 2024, dengan tujuan untuk menghitung jumlah populasi satwa langka ini yang masih ada di Pulau Jawa.
“Pemerintah telah lama berupaya untuk melestarikan macan tutul Jawa melalui berbagai kebijakan konservasi,” ungkapnya pada Selasa (18/2/2025). Satyawan menambahkan bahwa upaya konservasi ini dilakukan dengan mengimplementasikan program-program berbasis kebijakan di tingkat daerah.
Kemenhut merencanakan survei lebih lanjut yang mencakup 21 bentang alam di seluruh Pulau Jawa. Saat ini, pemasangan kamera jebak (camera trap) telah dilakukan di 10 kawasan, dan tujuh di antaranya sudah selesai dianalisis.