Kediri, Memo
Setelah dua bulan cuti masa kampanye, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dan Wakil Bupati Dewi Mariya Ulfa menerima kembali pelaksanaan tugas bupati dari Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kediri Heru Wahono Santoso di Ruang Joyoboyo Pemkab Kediri, Sabtu (23/11/2024).
Pasca serah terima pelaksanaan tugas, Mas Dhito menyebut akan kembali mulai aktif bekerja sebagai bupati Kediri periode 2020-2024. Pihaknya bakal kembali memitigasi persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
“Setelah ini saya harus meng-collecting (persoalan). (Maka) saya dan jajaran OPD akan kembali bekerja seperti biasa,” kata Mas Dhito.
Berbagai persoalan yang dimaksud itu meliputi pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Kabupaten Kediri sebagai bagian dari rencana keuangan pemerintah daerah dalam hal penerimaan dan pengeluaran anggaran.
Sebelumnya sendiri, APBD telah disusun DPRD bersama Pjs Bupati Kediri. Dengan kembalinya Mas Dhito menjabat bupati Kediri, APBD 2025 tersebut menjadi kewenangannya untuk mengesahkan.