“Kita berharap harga porang bagus banget. Tetapi kami tidak boleh bergantung pada ekspor. Oleh karena itu, perlu melakukan end product atau produksi akhir harus dilakukan di Indonesia,” jelas dia.
Sesuai arahan presiden, kata dia, umbi porang tidak boleh dijual ke luar negeri. Tetapi umbi porang harus diproses dan diolah terlebih dahulu. Sehingga saat diekspor sudah dalam bentuk produk akhir, seperti tepung maupun beras porang.
“Kita tahu beras porang harganya mahal banget. Terutama yang diimpor dari Jepang. Shiratake, itu mahal banget, di aats Rp200.000 per kilogram dan presiden berharap pasti bisa dilakukan,” kata mentan.
Untuk saat ini, PT Asia Prima Konjac yang merupakan pabrik pengolahan porang di Kabupaten Madiun akan mengembangkan produknya dari chips dan tepung menjadi beras porang. Dia berharap perusahaan tersebut tahun depan bisa menghasilkan beras porang.
“Beras ini memang beras yang dibutuhkan untuk mencukupi kebutuhan nutrisi kita. Karena itu bebas kalori, karbonya rendah, gulanya rendah, sangat sehat dikonsumsi terutama bagi yang sakit,” jelas SYL.