Example floating
Example floating
Infobis

Harga emas Antam Hari Ini, Turun Rp1.000 per gram

A. Daroini
×

Harga emas Antam Hari Ini, Turun Rp1.000 per gram

Sebarkan artikel ini
Harga emas Antam Hari Ini, Turun Rp1.000 per gram

Memo.co.id

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat pagi turun Rp1.000 menjadi Rp1.063.000 per gram.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Sebelumnya pada Kamis (16/3), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.064.000 per gram.

Sementara itu harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp1.000 menjadi Rp952.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Kamis (16/3) sebesar Rp953.000 per gram.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: H2+1 Lebaran 1447 H Daop 7 Madiun Catat Berangkatkan Lebih  17 Ribu Penumpang Dihimbau Bawa Bagasi Sesuai Aturan

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat pagi.

– Harga emas 0,5 gram: Rp581.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.063.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.066.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.074.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.090.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.125.000
– Harga emas 25 gram: Rp25.187.000
– Harga emas 50 gram: Rp50.295.000
– Harga emas 100 gram: Rp100.512.000
– Harga emas 250 gram: Rp251.015.000
– Harga emas 500 gram: Rp501.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.003.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.