MEMO – Harga rata-rata nasional daging ayam ras pada pekan ketiga Januari 2025 tercatat berada di angka Rp39 ribu per kilogram, sedikit di bawah batas atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) sebesar Rp40 ribu per kilogram. Namun, di beberapa daerah, harga daging ayam ras menunjukkan perbedaan yang signifikan.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa harga di tingkat nasional masih terpantau stabil. “Harga rata-rata daging ayam ras pada pekan ketiga Januari berada di Rp39 ribu per kilogram, masih di bawah HAP sebesar Rp40 ribu per kilogram,” jelas Amalia dalam keterangan persnya, Selasa, 21 Januari 2025.
Namun, situasi berbeda terjadi di beberapa wilayah tertentu. Di Kabupaten Intan Jaya dan Pegunungan Bintang, Papua, harga daging ayam ras meroket hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram. Lonjakan ini mencerminkan kesenjangan harga yang cukup tajam antarwilayah di Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan harga di Pulau Jawa.
Perbedaan harga yang mencolok ini diduga terjadi akibat masalah distribusi yang belum merata. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan lebih aktif dalam mengawasi distribusi daging ayam ras agar harga tidak memberatkan masyarakat di daerah tertentu, terutama di wilayah terpencil.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena kesenjangan harga pangan dapat berdampak langsung pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang terdampak.