MEMO – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan signifikan pada harga cabai merah selama pekan ketiga Desember 2024. Rata-rata nasional menunjukkan kenaikan sebesar 10 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari Rp34.623 menjadi Rp36.087 per kilogram.
“Kami mencatat harga cabai merah mengalami peningkatan sebesar 10 persen dibandingkan dengan bulan lalu pada pekan ketiga Desember 2024,” ujar Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam keterangannya pada Kamis (26/12/2024).
Sebanyak 250 kabupaten dan kota melaporkan adanya kenaikan harga cabai merah pekan ini, meningkat dibandingkan pekan sebelumnya yang mencatatkan 216 daerah. Meski terjadi kenaikan, harga rata-rata nasional cabai merah masih berada di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan, yakni Rp37.000 hingga Rp55.000 per kilogram.
Amalia menambahkan, jika dibandingkan dengan harga bulan Mei, harga pada Desember ini masih lebih rendah. Meskipun ada tren peningkatan, harga belum mencapai level tertinggi yang pernah tercatat sebelumnya.
Namun, beberapa wilayah melaporkan harga cabai merah jauh di atas HAP. Di Kabupaten Kepulauan Anambas, harga cabai mencapai Rp85.000 per kilogram, sedangkan di Kabupaten Nduga, Papua, harganya melonjak hingga Rp180.000 per kilogram.