Sementara itu, mendapat kabar penangkapan hakim tipikor di Bengkulu, Mahkamah Agung langsung mencopot Ketua Pengadilan Tipikor Bengkulu Kaswanto. Meski tidak terkait dengan penangkapan OTT KPK, MA memutuskan untuk mencopot ketua PN Bengkulu .
“MA telah menonaktifkan sementara Ketua PN Bengkulu selaku atasan langsung,” ujar Ketua Muda Pengawasan MA hakim agung Sunarto saat jumpa pers di gedung KPK.
Sunarto menegaskan tugas seorang ketua pengadilan saat ini sangat berat. Selain menjadi penanggung jawab, ketua pengadilan harus melakukan pembinaan. “Jadi ketua pengadilan saat ini tidak mudah, harus berikan pembinaan dan pengawasan,” ucapnya. ( ed )