Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Hakim Temukan Kejanggalan Kesaksian Kades Wonorejo Trisulo Dalam Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri

A. Daroini
×

Hakim Temukan Kejanggalan Kesaksian Kades Wonorejo Trisulo Dalam Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri

Sebarkan artikel ini
Hakim Temukan Kejanggalan Kesaksian Kades Wonorejo Trisulo

“Tolong cek BAP orang ini, seingat saya anda adalah saksi pertama yang menyatakan bahwa uang dikasih ke kecamatan. Dan andalah saksi pertama yang ditindaklanjuti,” ujar Manambus dengan nada tegas.

Berdasarkan data BAP yang dibacakan JPU, terungkap rincian aliran dana yang cukup spesifik, yakni Rp10 juta untuk Sekcam, Rp25 juta untuk Kasi PMD, dan Rp5 juta untuk staf PMD, dengan total mencapai Rp40 juta. Meski awalnya mengelak, Mustofa akhirnya membenarkan rincian angka yang tertera dalam dokumen penyidikan tersebut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Gratifikasi Perangkat Desa Kediri Menyeret Nama Kepala Dinas Sosial Subur Widono

Menariknya, jika menilik kesaksian Mustofa pada sidang 27 Januari 2026, ia pernah membeberkan praktik pungutan liar yang masif. Kala itu, ia mengaku memungut dana dari calon perangkat desa sebesar Rp72 juta, di mana Rp30 juta dialokasikan untuk Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam).

Mustofa bahkan sempat merinci distribusi uang ke berbagai instansi, mulai dari Danramil Rp20 juta, Babinsa Rp16 juta, hingga oknum media senilai Rp17 juta.

Baca Juga: Nyanyian Kades Parang Ungkap Detail Setoran Suap Jabatan Untuk Camat Banyakan

Ia juga sempat menyebutkan bahwa koordinasi mengenai besaran setoran dilakukan langsung dengan Subur Widono. “Siapa yang menyuruh komunikasi dengan sekcam agar diberi 10 juta?” tanya hakim mendalami peran intelektual di balik suap ini.

Mustofa menjawab dengan lugas saat itu, “Pak Camat Subur Widono yang menyuruh. Termasuk untuk memberikan uang ke Kasi PMD 25 juta, Pol PP 5 juta.” Bahkan, dalam BAP disebutkan adanya aliran dana ke oknum kepolisian dengan rincian Kapolsek Rp40 juta dan Wakapolsek Rp5 juta.

Baca Juga: Kades Puhjarak Mencla Mencle, Camat Plemahan Bantah Terima Suap Perangkat Desa Kediri

Persidangan ini semakin krusial karena keterangan yang berubah-ubah dari saksi dapat menghambat pengungkapan dalang utama dalam skandal pengisian perangkat desa di Kediri. Majelis hakim kini memegang kendali penuh untuk menyinkronkan fakta persidangan dengan bukti tertulis guna memastikan keadilan bagi sistem birokrasi desa.

Keterangan yang saling tumpang tindih ini menjadi catatan penting bagi kelanjutan perkara suap perangkat desa di Kediri. Publik kini menanti apakah konfrontasi data antara BAP dan kesaksian di persidangan akan menyeret nama-nama besar lainnya atau justru memperjelas peran para pejabat kecamatan yang terlibat.