Example floating
Example floating
Home

Hadapi Sengketa Pilkada, Bawaslu Bekasi Siapkan Bukti Kuat di MK

Avatar
×

Hadapi Sengketa Pilkada, Bawaslu Bekasi Siapkan Bukti Kuat di MK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEMO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kini tengah sibuk mempersiapkan jawaban untuk menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Jawaban tersebut disusun dalam bentuk tertulis maupun lisan, berdasarkan data dan fakta dari laporan hasil pengawasan (LHP) yang dilakukan para pengawas pemilu.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menegaskan bahwa persiapan ini melibatkan koordinasi erat dengan 12 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Semua bukti dan data diolah secara cermat agar bisa menjadi dasar kuat dalam sidang.

“Data dan fakta yang kami hadirkan nanti akan menjadi penentu dalam persidangan. Harapannya, majelis hakim bisa mengambil keputusan yang adil berdasarkan bukti yang kami sajikan,” ujar Jhonny dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

Selain itu, Bawaslu juga melakukan kajian hukum mendalam untuk menganalisis bukti-bukti mana saja yang paling relevan dari LHP. Bukti-bukti ini nantinya akan menjadi andalan dalam memberikan keterangan di hadapan MK.

“Kami berusaha mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal untuk menghadapi sengketa ini. Semua dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian,” tambahnya.

Sengketa Pilkada Kota Bekasi ini diajukan oleh pasangan calon Heri Koswara-Sholihin, yang merasa hasil pemilu tidak sesuai. Kini, Bawaslu Kota Bekasi menjadi salah satu pihak yang bersiap memberikan keterangan di MK demi memastikan keadilan proses pemilu.

Baca Juga  DPRD Kota Blitar Gelar Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota