Selain itu, Bawaslu juga melakukan kajian hukum mendalam untuk menganalisis bukti-bukti mana saja yang paling relevan dari LHP. Bukti-bukti ini nantinya akan menjadi andalan dalam memberikan keterangan di hadapan MK.
“Kami berusaha mempersiapkan segala sesuatunya dengan maksimal untuk menghadapi sengketa ini. Semua dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan ketelitian,” tambahnya.
Sengketa Pilkada Kota Bekasi ini diajukan oleh pasangan calon Heri Koswara-Sholihin, yang merasa hasil pemilu tidak sesuai. Kini, Bawaslu Kota Bekasi menjadi salah satu pihak yang bersiap memberikan keterangan di MK demi memastikan keadilan proses pemilu.