MEMO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi kini tengah sibuk mempersiapkan jawaban untuk menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK). Jawaban tersebut disusun dalam bentuk tertulis maupun lisan, berdasarkan data dan fakta dari laporan hasil pengawasan (LHP) yang dilakukan para pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menegaskan bahwa persiapan ini melibatkan koordinasi erat dengan 12 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Semua bukti dan data diolah secara cermat agar bisa menjadi dasar kuat dalam sidang.
“Data dan fakta yang kami hadirkan nanti akan menjadi penentu dalam persidangan. Harapannya, majelis hakim bisa mengambil keputusan yang adil berdasarkan bukti yang kami sajikan,” ujar Jhonny dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).