“Kami telah memetakan potensi kerawanan berdasarkan 25 indikator. Dari hasil tersebut, terdapat 7 indikator sosial yang menjadi perhatian, seperti pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPT, dan pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk daftar pemilih,” ujarnya.
Hasil temuan menunjukkan 64 pemilih yang tidak memenuhi syarat masih terdaftar, 138 pemilih memenuhi syarat namun belum masuk DPT, serta beberapa potensi kerawanan lain yang memerlukan mitigasi lebih lanjut.
Sementara, tindaklanjut Bawaslu telah merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan langkah antisipasinya.(Hamzah)