Example floating
Example floating
BLITAR

Gus Adib jadi Tersangka, Joko GPI Apresiasi Kejari Blitar

Prawoto Sadewo
×

Gus Adib jadi Tersangka, Joko GPI Apresiasi Kejari Blitar

Sebarkan artikel ini

Jaka pun meyakini masih adanya aktor utama dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Meski enggan menyebut nama, menurutnya hal ini bisa terbaca dari TP2ID. Jaka juga yakin Kejari Kabupaten Blitar berani siapa pun, termasuk para pejabat dan tokoh masyarakat, yang terlibat dalam kasus korupsi.

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Blitar, Gede Willy menjelaskan jika Gus Adib berperan sebagai pihak yang ikut mengkondisikan terjadinya tindak pidana korupsi DAM Kali Bentak. Terungkap tersangka Gus Adib, menyerahkan aliran uang dari proyek dam Kali Bentak kepada terdakwa M Muchlison.

Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?

“Kemudian kedua, memperkaya terdakwa MM (Muhammad Muchlison). Dimana diketahui MM telah menerima aliran dana sebesar Rp1,1 miliar,” kata Willy.

 

Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit

Sebagai informasi, penyidik Kejari Blitar telah menetapkan enam tersangka, dalam kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Lima tersangka kini sudah menjadi terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Surabaya yaitu: Direktur CV Cipta Graha Pratama M Bahweni (MB), Admin CV Cipta Graha Pratama M Iqbal Daroini (MID), Sekretaris Dinas PUPR Heri Santosa (HS), Kabid SDA Dinas PUPR Hari Budiono (HB) alias Budi Susu (BS) dan Penanggung Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) M Muchlison (MM) yang juga kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Kemudian tersangka keenam, yang ditetapkan dan ditahan pada Kamis, 18 September 2025 lalu yakni mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Dicky Cubandono (DC).

Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak

Willy menyebut, selanjutnya tim penyidik tetap terus melakukan pendalaman, proses pengumpulan alat bukti sambil fokus pada persidangan yang sedang berjalan. **