Blitar, Memo
Edan ! Guru ngaji cabuli anak di bawah umur di musholla, dekat rumahnya. Nama inisialnya MY ( 50 ) warga Nglegok Blitar. Pekerjaan adalah pedagang pracangan dan pengurus musholla, dekat rumahnya di Nglegok Blitar.
Lelaki itu dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat. Dia dilaporkan olah salah satu orangtua, yang tinggal satu desa dengan guru ngaji itu. Pelapor membuat laporan polisi ke Polres Blita Kota, atas kasus yang menimpa anaknya.
Dalam laporannya, anaknya dicabuli MY, guru ngaji di Nglegok, saat berada di musholla, dekat rumah pelaku. Anaknya mengaku takut dan menangis selama membuat pengakuan di rumah. Karena kaget, orangtuanya nekat melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rohman, membenarkan adanya laporan tersebut. Petugas penyidik di Mapolres Blitar Kota memintai keterangan saksi pelapor dan saksi korban. Dalam pengakuannya, korban dicabuli oleh guru ngajinya di musholla yang dikelola MY tersebut.
Setelah polisi memanggil guru ngaji berisial MY tersebut, diperoleh pengakuan bahwa MY melakukannya di musholla. MY dikenal sebagai tokoh masyarakat di Nglegok dan sering memberi pelajaran mengaji.
Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif
Kini, kasusnya masih ditangani polisi, untuk melengkapi berkas berkas perkara, untuk ditingkatkan ke penyidikan serta konsultasi ke kejaksaan negeri kota Blitar. ( ed )












