Example floating
Example floating
Daerah

Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur di Musholla

A. Daroini
×

Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur di Musholla

Sebarkan artikel ini
Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur di Musholla
Guru Ngaji Cabuli Anak di Bawah Umur di Musholla

Blitar, Memo

Edan ! Guru ngaji cabuli anak di bawah umur di musholla, dekat rumahnya. Nama inisialnya MY ( 50 ) warga Nglegok Blitar. Pekerjaan adalah pedagang pracangan dan pengurus musholla, dekat rumahnya di Nglegok Blitar.

Baca Juga: Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesalehan Sosial Melalui Santunan Anak Yatim dan Dhuafa

Lelaki itu dikenal sebagai tokoh masyarakat setempat. Dia dilaporkan olah salah satu orangtua, yang tinggal satu desa dengan guru ngaji itu. Pelapor membuat laporan polisi ke Polres Blita Kota, atas kasus yang menimpa anaknya.

Dalam laporannya, anaknya dicabuli MY, guru ngaji di Nglegok, saat berada di musholla, dekat rumah pelaku. Anaknya mengaku takut dan menangis selama membuat pengakuan di rumah. Karena kaget, orangtuanya nekat melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Masih Tersedia!! Daop 7 Madiun Beri Diskon Klas Eksekutif Saat Arus Balik Lebaran H+5

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rohman, membenarkan adanya laporan tersebut. Petugas penyidik di Mapolres Blitar Kota memintai keterangan saksi pelapor dan saksi korban. Dalam pengakuannya, korban dicabuli oleh guru ngajinya di musholla yang dikelola MY tersebut.

Setelah polisi memanggil guru ngaji berisial MY tersebut, diperoleh pengakuan bahwa MY melakukannya di musholla. MY dikenal sebagai tokoh masyarakat di Nglegok dan sering memberi pelajaran mengaji.

Baca Juga: KAI Daop 7 Madiun Berikan Program “Silaturahmi” Diskon Hingga 20 Persen untuk Kelas Eksekutif

Kini, kasusnya masih ditangani polisi, untuk melengkapi berkas berkas perkara, untuk ditingkatkan ke penyidikan serta konsultasi ke kejaksaan negeri kota Blitar. ( ed )