
Jayapura, Memo.co.id
Baca Juga: Sidang Tipikor Ungkap Perusahaan Anggota DPRD dari PDIP Kediri, Borong Proyek Konsumsi hingga Laptop
Sudah bejat kelakuan guru cabul ini. Saat istirahat, dia memasukkan muridnya yang masih berusia 11 tahun ke kamar WC. Di kamar kecil itu, muridnya digerayangi tubuhnya dengan penuh nafsu birahi. Saat ada guru lain ketok pintu ke kamar kecil, sang guru cabul itu mengaku lagi membersihkan kamar mandi.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. AM Kamal mengatakan, korban berusia 11 tahun itu berisial Bungta. Sedang gurunya berisial HA (49).”Orang tua korban telah melaporkan Guru HA (49) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Jayapura, atas terjadi kasus Pencabulan terhadap anaknya di SD Abepura Jayapura Kota,” ujar Kabid Humas Polda Papua.
Baca Juga: Waspada Modus Baru Narkoba Cair Dalam Vape Incar Generasi Muda Indonesia
Kamal menjelaskan, peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/5) itu berawal saat korban pergi ke kamar mandi sekolah di jam istirahat sekitar pukul 09.00 WIT. Tiba-tiba dari belakang korban, muncul pelaku dan ikut masuk ke dalam kamar mandi.
“Pelaku kemudian mengunci kamar mandi, selanjutnya pelaku melepaskan celana korban dan melepaskan celananya sendiri yang sontak membuat korban berteriak minta tolong, dengan cepat pelaku membekap mulut korban sambil pelaku menyetubuhi korban,” kata Kamal.
Baca Juga: Kepergok Hendak Cabuli Nenek 82 Tahun, Pria di Gowa Nyaris Diamuk Massa
Pada saat itu, lanjut Kamal, seorang guru (saksi) yang merupakan rekan kerja pelaku mengetuk pintu kamar mandi dengan niat akan membuang hajat. Namun pelaku mengatakan dari dalam kamar mandi sedang membersihkan kamar mandi sambil terus menyuruh korban diam.
Saat saksi kembali ke kamar mandi, saksi melihat korban ke luar kamar mandi sementara pelaku masih di dalam. Korban kemudian mengakui menjadi korban pencabulan setelah didesak oleh guru-guru lainnya. ( ed )












