Mantan Kapospol Pelni Sukmajaya ini mengaku lokasi yang digrebek Tim Jaguar yaitu gudang milik R dan ibu E.
“Dibantu dengan 10 personil kita melakukan penggrebekan di tempat yang diketahui sebagai pengepul yang melayani pembelian untuk dijual ke toko-toko,”katanya.
Terbongkarnya gudang miras ini, lanjut Winam, berkat informasi masyarakat yang melaporkan langsung kedalam aplikasi Hallo Polisi Polresta Depok. ( nu )