GPI pun mendesak Polres Blitar agar segera mengambil langkah tegas dengan menangkap pelaku utama yang hingga kini masih bebas. Jaka menilai, ketegasan aparat sangat penting demi menjaga rasa keadilan, khususnya bagi korban dan martabat perempuan.
“Kami minta penegak hukum bertindak serius dan profesional. Ini menyangkut harga diri dan perlindungan terhadap perempuan,” katanya.
Baca Juga: Temui Kapolres Blitar Kota, PMII Blitar Bongkar Masalah Kriminalitas hingga Tambang Ilegal
Lebih lanjut, Jaka menyatakan apabila tidak ada perkembangan berarti dalam penanganan perkara tersebut, GPI siap mendorong agar kasus ini diambil alih oleh Polda Jawa Timur. Bahkan, pihaknya juga membuka opsi untuk melaporkan persoalan ini ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
“Kami tidak akan berhenti. Langkah hukum lanjutan siap kami tempuh,” pungkas Jaka.
Sementara itu, Kapolres Blitar AKBP Rivanda melalui Plt Kasi Humas Polres Blitar, Aipda Muheni, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses dan tengah dibahas secara internal di lingkungan Polres Blitar.
“Permasalahan ini akan ditindaklanjuti dan saat ini masih dalam tahap pembahasan internal,” singkat Muheni.
Baca Juga: Guntur Wahono Manfaatkan Reses untuk Reorganisasi Paguyuban Tiban Blitar Raya












