” Apapun yang dilakukan GPN menolak kepindahan jasad Tan Malaka,” ungkap Very.
“GPN Juga akan mengirimkan surat pada perwakilan GPN Sumbar terkait rencana kepindahan jasad Tan Malaka, ” tandas Very
Terpisah, Fehrizal wakil Bupati Sumatera Barat mengatakan, jika pemerintahan Sumbar akan tetap melakukan prosesi di makam Tan Malaka pada bulan Februari 2017 mendatang.
” Pihak pemerintah akan tetap melakukan prosesi adat di tempat makam Tan Malaka yang ada di Kediri, ” kata Fehrizal melalui telepon selulernya.
Fehrizal juga menambahkan ,pihak pemerintah tak ingin terjadi Polemik di masyarakat terkait kepindahannya jasad Tan Malaka.
“Pemerintah Sumbar hanya ingin melakukan prosesi saja seperti adat kami dengan mengambil segumpal tanah di makam Tan Malaka,” ungkap Fehrizal.
Lebih lanjut Fehrizal mengaku ,dasar kepindahan Jasad Tan Malaka tidak harus mengangkat jasadnya dan membawanya ke Sumbar, namun hanya tanah nya saja juga tidak apa apa,”pungkas Fehrizal.(wing)