Sementara juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya OTT KPK di PN Surabaya tersebut. “Benar, pada Rabu (19/1/2022) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur. Dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK menangkap tiga orang,” katanya, Kamis (20/1/2022).
Ketiga orang itu di antaranya hakim, panitera dan pengacara yang diduga melakukan suap terkait penanganan perkara di PN Surabaya. ” KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut, dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan,” imbuhnya.