Saat Satgas COVID-19 yang dipimpin Kapolsek Buduran, Kompol Samirin mendatangi rumah Kades Sidokepung, Elok Suciati, kegiatan pesta khitan itu sudah berlangsung hingga melebihi pukul 22.00 WIB.
Kedatangan Satgas COVID-19 , mendapatkan perlawanan dari keluarga penyelenggara pesta, untuk tetap melanjutkan pesta hajatan dan pertunjukan wayang kulit. Berdasarkan Perbub Sidoarjo No. 58/2020, akhirnya petugas memaksa para tamu undangan, dan pemain pertunjukan wayang kulit untuk membubarkan diri.
Amirin yang juga sebagai Perwira Pengendali Satgas COVID-19 , menegaskan, pembubaran kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang hingga kini masih ada dan membahayakan masyarakat.
Setiap malam Satgas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo, terus menggelar patroli di 18 kecamatan. Dan apabila menemukan pelanggaran protokol kesehatan, langsung dilakukan penindakan tegas, untuk menekan penyebaran COVID-19