Jakarta, Memo
Ferdy Sambo akhirnya diperiksa sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J hari ini Kamis (11/8/2022) mulai pukul 11.00 WIB hingga 18.00 WIB. Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Ferdy Sambo mengaku emosi dan marah hingga dia merencanakan pembunuhan pada Brigadir J karena dinilai melukai harkat dan martabat keluarganya
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian memaparkan pengkuan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan awak media di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo merasa emosi dan marah pada Brigadir J.
“FS (Ferdy Sambo) marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC (Putri Chandrawathi),” kata Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).