Example floating
Example floating
JatimHukum

Gegara Cinta Terlarang Sesama Jenis, Polisi Trenggalek Ditendang dari Institusi

Avatar
×

Gegara Cinta Terlarang Sesama Jenis, Polisi Trenggalek Ditendang dari Institusi

Sebarkan artikel ini
Gegara Cinta Terlarang Sesama Jenis, Polisi Trenggalek Ditendang dari Institusi

“Kami tidak tahu persis berapa kali melakukan karena yang bersangkutan tidak mengakui secara keseluruhan tapi yang terbukti dengan salah satu anggota lain itu sekali,” lanjutnya.

AKBP Ridwan juga menyampaikan bahwa pelanggaran terkait norma kesusilaan telah sering disosialisasikan kepada seluruh anggota Polres Trenggalek. Konsekuensi tegas berupa PTDH akan diberlakukan bagi anggota yang terbukti melakukan atau terindikasi melakukan pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Seribu Lebih Calon Juru Dakwah LDII Dibekali Penangkalan Radikalisme dan Intolerasi Beragama Oleh Kejati Jatim

“Yang bersangkutan, di dalam hasil pemeriksaan terbukti melanggar norma tersebut. Memang sempat banding tapi seluruh rangkaian sudah selesai dan putusan dilakukan di Polda Jatim.”

Menyikapi kejadian ini, AKBP Ridwan Maliki mengingatkan seluruh jajaran Polres Trenggalek untuk menjadikan kasus PTDH ini sebagai bahan evaluasi yang berharga. Ia menegaskan bahwa institusi akan menindak tegas setiap pelanggaran, sekecil apapun, demi menjaga integritas dan citra kepolisian di mata masyarakat. Kasus ini memicu diskusi mendalam mengenai batasan norma, hak asasi individu, dan kebijakan institusi dalam menyikapi keberagaman orientasi seksual di lingkungan kepolisian.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya