Selanjutnya, Desa Binangun (Kecamatan Binangun), Desa Popoh (Kecamatan Selopuro), Desa Boro (Kecamata Selorejo), Desa Sumberarum (Kecamatan Wates), dan Desa Kalipucung (Kecamaran Sanankulon).
“Diharapkan tahun depan jumlah desa yang mendapat kegiatan digitalisasi arsip tanah letter C bertambah. Sehingga semua desa dan kelurahan dapat tuntas digitalisasi letter C dalam waktu yang cepat,’’ pungkas Jumali. **
Baca Juga: SPPG Ringinanyar Mulai Jalan Dulu, Ahli Gizi dan SLHS Menyusul: Pengawasan Ke Mana?
Baca Juga: RUPS BPR Penataran, Perkuat Manajemen Risiko Kredit
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak












