Example floating
Example floating
Kriminal

Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Pelakunya Wanita, Modusnya Begini

×

Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Pelakunya Wanita, Modusnya Begini

Sebarkan artikel ini
Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Pelakunya Wanita, Modusnya Begini
Example 468x60

Modus penipuan dengan bujuk rayu tersebut juga dilakukan terhadap empat korban lain sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang.

Selain melakukan penipuan emas palsu, tersangka juga membujuk korbannya untuk melakukan ritual melancarkan rezeki dan usaha. Dari lima korbannya tersebut tersangka berhasil membawa lari uang tunai korbannya hampir Rp1 miliar.

Aksi tersangka dapat dibongkar setelah dilaporkan oleh para korbannya. Petugas yang melakukan penggeledahan di rumah tersangka menemukan berbagai alat bukti seperti perhiasan emas palsu dan alat ritual.

Atas aksi penipuan dengan modus gendam tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga  Diduga Slewengkan Dana Desa, Oknum Kades Banjardowo Dilaporkan Ke Tipikor Polres Jombang

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.