Jeneponto. Memo.co.id
Dalam pelaksanaan Razia penertipan lalu lintas yang di adakan oleh polres jeneponto.di sekitar jalan raya tamalatea,dalam razia ini 134 pelanggaran roda dua dan 7 pelanggaran roda 4
134 di antaranya pajak stnk bermotor mati rata2 pelanggar tidak memiliki SIM C roda dua.Dan 7 pelanggar yg di tilang tidak mempunyai sim A roda empat,ujar Briptu Tri atmojo pada razia yg di adakan 26 juli 2017 sekitar pukul 10.00wita – 14.00wita di sepanjang jalan raya tamalatea km 7 kabu jeneponto.
Pada saat razia berlangsung tiba2 melintas pengendara roda dua terus di suruh berhenti.dan pengendara itu pun mengikuti isyarat polisi untuk berhenti “selamat siang pak”ada Sim Stnk” terus pengendara itu jawab “maaf pak saya anggota dari TNI AU kebetulan saya lupa tidak membawa Dompet karena terburu-buru untuk menjenguk saudaranya yang sakit di kelara.Ujar Serma Muhammd (38) anggota TNI AU.Tetapi polisi itu tdk percaya kalau dia seorang anggota…”terus ada KTA pak”? Terus Serma Muhammd balas menjawab Maaf pak KTA saya ketinggalan juga..tetapi polisi tetap menahan motor Tersebut.
Akhirnya Serma Muhammd pun naik pitam”minggir pak saya sedang buru-buru kalau saya datangi kantor bapak dengan satu batalyon .,dan Serma Muhammd merampas kunci motor dan memukul polisi tersebut.tetapi temen-temen polisi yg lain hanya terdiam tidak berani membela takut berbuntut panjang.polisi tersebut terkena 2 pukulan di wajahnya.
Menurut Kapolres Jeneponto memberi keterangan kepada pers.”ini hanya salah paham saja untuk kedepanya anggota kami akan lebih berhati-hati dalam menindak pengendara terkecuali anggota militer itu bukan wewenang saya.
Dari pelajaran di atas seharusnya polisi dalm melakasanakan razia di jalan seharusnya minta bantuan kepada polisi militer.sebab hanya polisi militer lah yang berwenang dalam dalam menindak setiap anggot TNI yang melanggar.
KOresponden : Ciswadi