Kediri Memo.co.id
Niat Mochamad Zainul Muchilis (29) untuk menikahi wanita pujaan hatinya harus tertunda. Pemuda asal Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren ini terpaksa diamankan Satnarkoba Polres Kediri karena terbukti kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L, Rabu (21/9). Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan barang bukti 3000 butir dobel l.
Pemangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan Bima Bayu (22) pada Selasa (20/9) lalu. Dari keterangan Bima petugas mengantongi nama Zainul yang diduga sebagai jaringan pengedar narkoba. Pihak kepolisian melakukan penyelidikan untuk membuktikan hal tersebut.
“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya,” jelas Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono.
Tim buser mencoba memancing Zainul apakah dia benar sebagai pengedar dobel l. Hasilnya diketahui jika pria yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan ini mengedarkan dobel l.
Petugaspun terus melakukan penyelidikan dan meminta bima menunjukkan dimana keberadaan Zainul.