Sukabumi, Memo.co.id
Gara gara hutang, seseorang tega menyiram tubuh temannya sendiri dengan bensin dan membakar tubuhnya. Rangga (24) pria dari Kampung Inggris RT 03/17 Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat itu, jadi korban amukan temannya sendiri, di Kampung Cibeureum RT 01/03 Desa/Kecamatan Sukaraja. Tiga temannya yang mengguyur bensin ke arah tubuhnya dan langsung kabur setelah menyulutkan korek api hingga seluruh tubuhnya terbakar.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka sudah saling mengenal karena memang mereka menjalin pertemanan sudah lama. Kasusnya dipicu hanya masalah hutang piutang antar mereka. ” Sebelum kasus itu terjadi, ada perang mulut diantara mereka berempat,” kata AKBP Rustam Mansur pada wartawan.
Rangga, pria berusia 24 tahun, Minggu kemarin dikabarkan meninggal dunia di RSUD R Syamsuddin Kota Sukabumi. Sebelumnya, Rangga mendapat perawatan secara intensif karena seluruh tubuhnya melepuh akibat terbakar api. Bensin yang disiram ke tubuhnya membuat api cepat melempuhkan ari ari kulit hingga tenaga medis harus melakukan perawatan total. Namun, upaya yang dilakukan dokter rumah sakit umum itu sia sia. Korban yang dibakar temannya sendiri itu meregang nyawa dan tidak bisa diselamatkan.
Infomasi yang berhasil dihimpun dari Mapolres Sukabumi, Rangga diodatangi ketiga temannya untuk menanyakan uang yang ia pinjam. Tidak ada kejelasan berapa hutang dan kapan harus dikembalikan, mereka terlibat percekcokan. Namun, sebelum menemui Rangga, ketiga temannya tersebut nampaknya sudah mempersiapkan dan merencanakan untuk membakar tubuh Rangga. Pasalnya, dia sudah membawa bensin yang mereka beli dari SPBU sekitar tempat kejadian.
Saat pelaku melempar bensin dan menylutkan api ke tubuh Rangga, ada beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut. Warga yang juga menjadi saksi itu menceritakan kepada kepolisian bahwa Rangga teriak minta tolong. Namun, ketika temannya langsung kabur menggunakan motornya.
“Rengga sempat meminta tolong, sementara ketiga pelaku melarikan diri. Oleh warga korban kemudian dilarikan ke RS Hermina, namun karena luka-lukanya yang parah kemudian korban dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH,” tutur Abe, saksi di sekitar lokasi kejadian.
Personel Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota yang menerima laporan kemudian bergerak melakukan penangkapan kepada tiga pelaku. Kurang dari 24 jam para pelaku berhasil dibekuk petugas. “Ketiga pelaku kita amankan kurang dari sehari, mereka kita tangkap di tempat persembunyiannya. Kalau motif sementara para pelaku kesal karena korban mempunyai utang namun sulit ditagih,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rustam Mansur.
Kepolisian hari ini melakukan otopsi terhadap korban pembakaran. Setelah selesai dilakuakn otopsi, jasat korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan. Sementara itu, tiga pelaku, diantaranya HF (20), MR (18) dan A (19 sejak kejadian itu, sudah ditahan di Mapolres Sukabumi untuk diproses secara hukum. Ketiga pelaku sudah di buatkan berita acara dan ditandatangani mereka. ( nu )