Example floating
Example floating
Hukum

Gara-gara HP Rp300 Ribu, Petani di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas

A. Daroini
×

Gara-gara HP Rp300 Ribu, Petani di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Gara-gara HP Rp300 Ribu, Petani di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas – Nahas dialami Rifaldo (19), warga Muara Enim, Sumatera Selatan. Dirinya tewas ditikam pisau oleh rekannya Ferdinan alias Udin (19), karena tidak mau mengembalikan HP gadaian.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Widhi Andika Dharma mengatakan, penikaman tersebut dikarenakan tersangka dendam, lantaran ponselnya yang digadaikan kepada korban tak kunjung dikembalikan.

Baca Juga: Sembunyian Aib, Camat Banyakan Hari Utomo Serahkan Uang Suap ke Kejaksaan

“Korban meninggal dunia usai ditikam pisau oleh rekannya sendiri di bagian belikat. Pelakunya sudah kita tangkap,” ujar AKP Widhi Andika Dharma, kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).

Menurut Widhi, kejadian tersebut berawal ketika pelaku menggadaikan ponsel miliknya sebesar Rp300 ribu kepada korban. Tetapi pada saat pelaku hendak menebusnya kembali, korban menolak dan terjadilah peristiwa tersebut.

Baca Juga: Menteri Imigrasi Diminta Pimpin Investigasi Dugaan Kekerasan Oknum Petugas Lapas Kediri

“Jadi pelaku awalnya gadaikan ponselnya ke korban Rp300 ribu. Tapi, saat pelaku hendak mengambil kembali ponsel itu, korban selalu berkelit dan marah ke pelaku, seakan korban tidak memperbolehkan ponsel tersebut ditebus kembali,” terang Kasat.

Dijelaskannya, peristiwa nahas tersebut terjadi, pada Sabtu 5 Februari 2022, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Umum Dusun 2, Desa Teluk Lubuk, Belimbing, Muara Enim.

Baca Juga: Dua Kades di Kediri Nyaris Bentrok, Dituding Bawa Uang Suap Perangkat Desa, Kades Jabon Febriyanto Emosi

“Saat itu, pelaku kembali mendatangi korban di TKP dengan tujuan yang sama meminta kembali ponsel yang pernah ia gadaikan ke korban. Karena korban tak kunjung memberikan, terjadilah pertikaian diantara keduanya,” jelasnya.

Gara-gara HP Rp300 Ribu, Petani di Sumsel Tusuk Teman hingga Tewas