Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Ganti Rugi Tidak Sesuai Puluhan Warga Ngluruk Balai Desa

A. Daroini
×

Ganti Rugi Tidak Sesuai Puluhan Warga Ngluruk Balai Desa

Sebarkan artikel ini

Masih lanjut Priadi Meski sudah sepakat mengenai harga pembebasan tanah, dia dan belasan warga lainnya belum menyetujui harga yang diberikan pihak pemerintah untuk ganti rugi bangunan mereka.

” Untuk 1 meter persegi harga bagunan hanya diganti dengan harga Rp 1.900.000,-. ” tambah priadi.

Baca Juga: Dua Staf Bupati Dhito Terseret di Pusaran Jual Beli Perangkat Desa di Kediri, Kabag Hukum Tak Akui Buat Perbup

Hal yang sama juga diungkapkan Sukiyem (67) warga yang juga harus merelakan tanahnya untuk kepentingan berdirinya jembatan.

Sukiyem meminta agar ganti rugi yang diberikan pihak Dinas PU sesuai dengan kondisi bangunan yang telah berdiri tersebut.

Baca Juga: Awalnya YAKUZA MANEGES Kediri Telah Upayakan Restorative Justice dalam Kasus Kredit Fiktif Oknum Polisi

” saya berharap agar pihak dinas pekerja umum memberikan ganti rugi bangunan sebesar Rp 2.500.000 per meter persegi, karena setiap rumah warga memiliki bagunan berbeda-beda, jadi disini kita meminta agar ganti rugi disesuaikan harga banguna ” Harapnya

Dihubungi terpisah Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Haris Setiawan mengungkapkan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada warga. Mengenai ganti rugi tersebut pihak dinas pekerja umum akan melakukan penilaian terhadap bangunan tersebut dan akan memberikan ganti rugi sesuai dengan kondisi.

Baca Juga: Sidang Korupsi Perangkat Desa Kediri Ungkap Dugaan Rekayasa Seleksi Libatkan Unisma

“Kita akan melakukan penilaian terhadap bangunan tersebut dan kita akan lakukan pertemuan dengan warga,” katanya ketika di hubungi melalui telfon seluler Kamis (08/09/2016).(wing/Bs)