Kontroversi muncul saat Bakal Calon Presiden PDIP, Ganjar Pranowo, tampil dalam siaran azan di televisi swasta menjelang Pilpres 2024. Bagaimana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menanggapi hal ini dan apa respons dari Sandiaga Uno? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Penyiaran Azan dengan Ganjar Pranowo: Respons Bawaslu dan Sandiaga Uno
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan penyelidikan terkait kemunculan Bakal Calon Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, dalam siaran azan di salah satu stasiun televisi swasta menjelang Pilpres 2024. Komisiner Bawaslu, Puadi, menyatakan bahwa penyelidikan ini perlu dilakukan karena stasiun televisi tersebut menggunakan frekuensi publik dan belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye terkait calon presiden atau calon wakil presiden.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Yang jelas, stasiun televisi tersebut menggunakan frekuensi publik dan saat ini bukan waktu yang tepat untuk berkampanye,” ujar Puadi pada hari Senin (11/9).
Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Ramat Bagja, enggan memberikan komentar mengenai kemunculan Ganjar dalam siaran panggilan salat tersebut. Namun, ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Nanti saja bersama rekan-rekan media lainnya. Saya akan menjelaskan secara rinci, harap bersabar,” katanya singkat.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, juga memberikan tanggapan terhadap kasus ini. Menurutnya, apakah kemunculan Ganjar dalam azan merupakan hal yang sesuai atau tidak, tergantung pada niatnya. Sandiaga juga mengajak untuk berprasangka baik.
“Menurut saya, semuanya kembali pada niat, seperti yang dikatakan, ‘innama a’malu bin niat.’ Semua kembali pada niat. Jika niatnya baik, mari kita berprasangka baik,” ucap Sandi di Jakarta Selatan, pada hari Minggu (10/9).
Sandi menilai bahwa mengingatkan tentang salat merupakan hal yang positif, dan ia merespons tayangan azan tersebut dengan positif. Namun, ia juga membuka pintu bagi pihak berwenang, khususnya Bawaslu, untuk memberikan masukan terkait hal ini.
Kajian Mendalam: Politik, Agama, dan Kasus Tayangan Azan yang Membuat Heboh
“Silakan ada aparat yang menangani masalah ini, misalnya Bawaslu memberikan masukan,” kata Sandiaga.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta stasiun televisi swasta yang menyiarkan tayangan azan dengan kemunculan Ganjar untuk memberikan klarifikasi. Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah, mengatakan bahwa KPI telah mengirimkan surat kepada stasiun televisi tersebut untuk menanyakan ketersediaan waktu klarifikasi.
“Kami sedang melakukan kajian terhadap hal ini dan kami meminta stasiun penyiaran yang menyiarkan untuk segera memberikan klarifikasi,” kata Aliyah. Pihaknya saat ini sedang menunggu respons terkait surat tersebut, seperti yang dilaporkan oleh detik pada hari Sabtu (9/9).
Aliyah juga menyatakan bahwa potensi pelanggaran dalam kasus ini belum dapat dipastikan, dan hal tersebut masih dalam tahap kajian.
Dalam tayangan azan magrib di stasiun televisi RCTI, Ganjar terlihat saat mengajak jamaah masuk masjid. Ia mengenakan kemeja putih, peci hitam, dan sarung batik. Tayangan ini kemudian menjadi perbincangan masyarakat, dengan sebagian menganggapnya sebagai politik identitas.
RCTI adalah salah satu stasiun televisi swasta milik MNC Group yang dipimpin oleh Harry Tanoesoedibjo, ketua Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Sekretaris Jenderal Perindo, Ahmad Rofiq, mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kemunculan Ganjar dalam tayangan azan tersebut. Menurutnya, seruan untuk kebaikan dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk Ganjar. Oleh karena itu, menurut Rofiq, tidak ada yang salah dalam tayangan tersebut.
Kontroversi Kemunculan Ganjar Pranowo dalam Tayangan Azan: Penyelidikan Bawaslu dan Respon Sandiaga Uno
Penyiaran tayangan azan dengan kemunculan Ganjar Pranowo dalam siaran panggilan salat mengundang beragam reaksi. Sementara Bawaslu berencana melakukan penyelidikan karena penggunaan frekuensi publik untuk kampanye capres atau cawapres yang belum diizinkan, Sandiaga Uno mengajak untuk berbaik sangka dan menilai mengingatkan salat sebagai hal yang baik.
Selain itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga meminta klarifikasi dari stasiun televisi yang menyiarkan tayangan tersebut. Sebagai bagian dari proses demokratisasi dan pengawasan media, kasus ini menunjukkan kompleksitas dalam mengatur peran politik dalam konteks agama.