Kontroversi muncul saat Bakal Calon Presiden PDIP, Ganjar Pranowo, tampil dalam siaran azan di televisi swasta menjelang Pilpres 2024. Bagaimana Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menanggapi hal ini dan apa respons dari Sandiaga Uno? Simak selengkapnya dalam artikel ini.
Penyiaran Azan dengan Ganjar Pranowo: Respons Bawaslu dan Sandiaga Uno
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melakukan penyelidikan terkait kemunculan Bakal Calon Presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo, dalam siaran azan di salah satu stasiun televisi swasta menjelang Pilpres 2024. Komisiner Bawaslu, Puadi, menyatakan bahwa penyelidikan ini perlu dilakukan karena stasiun televisi tersebut menggunakan frekuensi publik dan belum diperbolehkan untuk melakukan kampanye terkait calon presiden atau calon wakil presiden.
“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Yang jelas, stasiun televisi tersebut menggunakan frekuensi publik dan saat ini bukan waktu yang tepat untuk berkampanye,” ujar Puadi pada hari Senin (11/9).
Di sisi lain, Ketua Bawaslu, Ramat Bagja, enggan memberikan komentar mengenai kemunculan Ganjar dalam siaran panggilan salat tersebut. Namun, ia berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Nanti saja bersama rekan-rekan media lainnya. Saya akan menjelaskan secara rinci, harap bersabar,” katanya singkat.
Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Sandiaga Uno, juga memberikan tanggapan terhadap kasus ini. Menurutnya, apakah kemunculan Ganjar dalam azan merupakan hal yang sesuai atau tidak, tergantung pada niatnya. Sandiaga juga mengajak untuk berprasangka baik.
“Menurut saya, semuanya kembali pada niat, seperti yang dikatakan, ‘innama a’malu bin niat.’ Semua kembali pada niat. Jika niatnya baik, mari kita berprasangka baik,” ucap Sandi di Jakarta Selatan, pada hari Minggu (10/9).
Sandi menilai bahwa mengingatkan tentang salat merupakan hal yang positif, dan ia merespons tayangan azan tersebut dengan positif. Namun, ia juga membuka pintu bagi pihak berwenang, khususnya Bawaslu, untuk memberikan masukan terkait hal ini.
Kajian Mendalam: Politik, Agama, dan Kasus Tayangan Azan yang Membuat Heboh
“Silakan ada aparat yang menangani masalah ini, misalnya Bawaslu memberikan masukan,” kata Sandiaga.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah meminta stasiun televisi swasta yang menyiarkan tayangan azan dengan kemunculan Ganjar untuk memberikan klarifikasi. Komisioner bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, Aliyah, mengatakan bahwa KPI telah mengirimkan surat kepada stasiun televisi tersebut untuk menanyakan ketersediaan waktu klarifikasi.