Mojokerto, Memo |
Gak kuat nahan berlama lama menyandang status tersangka, pejabat cantik di Pemkab Mojokerto ini, mkahirnya nyerah dengan keadaan. Status tersangkanya, mengantarkan mentan Kepala Dinas Pertanian tersebut, masuk ke dalam tahanan.
Jalani Status Tersangka Sudah 1,5 Tahun, Mantan Kepala Disperta, Pasrah
Sebelumnya, dia menyandang status tersangka, hampir 1,5 tahun, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal. Setelah satu setengah juga, mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Mojokerto, Suliestyawati dijebloskan ke dalam sel tahanan.
Jalani Pemeriksaan Kejari Mojokerto
Sebelum dilakukan penahanan, wanita berhijab biru muda itu mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 09.45 WIB. Ia sempat menjalani pemeriksaan di ruang Pidum (Pidana umum), sebelum akhirnya digelandang petugas ke Lapas Klas IIB Kota Mojokerto.
Penahanan ini, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Nomor Print-299/M 523/Fd 1/03-2021 tanggal 02 Maret 2021.
Kasus Dugaan Korupsi Rp. 474 Juta
Sebelumnya, Suliestyawati ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp474 juta pada 10 Oktober 2019 lalu.