Example floating
Example floating
Daerah

Gak Kapok Masuk Bui Dalam Kasus Penipuan MLM , Kini Menipu Lagi Dengan Modus Arisan Rumah Sehat Arrohmah

A. Daroini
×

Gak Kapok Masuk Bui Dalam Kasus Penipuan MLM , Kini Menipu Lagi Dengan Modus Arisan Rumah Sehat Arrohmah

Sebarkan artikel ini
arisan Rumah Sehat Arrohmah

Atas kejahatannya tersebut kabarnya tersangka sudah divonis bersalah dan mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan, beberapa tahun lalu. Seperti tak kapok telah dihukum, tersangka Fais, kembali mengulangi perbuatannya kali ini dengan modus arisan sistem gugur.
Menurut Kapolres data yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, korban yang telah melaporkan Fais sebanyak 515 orang, dengan kerugian total sekitar Rp. 2,5 milyar.

Proses penyidikan tengah dilakukan dengan meminta keterangan para saksi korban. Sudah ada 6 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian guna perkembangan lebih lanjut.
“Kita baru fokus kepada para korban yang kemarin meminta haknya kepada tersangka, untuk para karyawan belum kita periksa,” ujar Kapolres.

Baca Juga: Reses M Hadi DPRD Jatim Asal Golkar Temukan Keluhan Warga Atas Kurang Singkronnya Kebijakan Walkot Kediri dengan Kadis

Kapolres menambahkan dalam kasus ini tersangka melakukan aksinya seorang diri. Sementara para karyawan diduga hanya menjalankan tugas sebagai pegawai.
Total aset-aset yang dimiliki tersangka sekarang masih dilakukan perhitungan oleh pihak penyidik. Diantaranya tiga ruko di Jalan Panglima Sudirman dan satu ruko di jalan WR Supratman.
“Pelaku ini warga Rengel Tuban, kalau ruko-ruko itu kan dia juga sewa, ini masih dilakukan perhitungan kita sita semuanya,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(mus)

Baca Juga: Prestasi Luar Biasa Budaya Greatness Grup Merdeka Cetak Puluhan Juta Jam Kerja Tanpa Kecelakaan di Sektor Tambang Hingga Raih Penghargaan K3