Example floating
Example floating
Kabar Daerah

Gak Kapok Masuk Bui Dalam Kasus Penipuan MLM , Kini Menipu Lagi Dengan Modus Arisan Rumah Sehat Arrohmah

×

Gak Kapok Masuk Bui Dalam Kasus Penipuan MLM , Kini Menipu Lagi Dengan Modus Arisan Rumah Sehat Arrohmah

Sebarkan artikel ini
arisan Rumah Sehat Arrohmah
Example 468x60

Atas kejahatannya tersebut kabarnya tersangka sudah divonis bersalah dan mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan, beberapa tahun lalu. Seperti tak kapok telah dihukum, tersangka Fais, kembali mengulangi perbuatannya kali ini dengan modus arisan sistem gugur.
Menurut Kapolres data yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, korban yang telah melaporkan Fais sebanyak 515 orang, dengan kerugian total sekitar Rp. 2,5 milyar.

Proses penyidikan tengah dilakukan dengan meminta keterangan para saksi korban. Sudah ada 6 saksi yang diperiksa oleh pihak kepolisian guna perkembangan lebih lanjut.
“Kita baru fokus kepada para korban yang kemarin meminta haknya kepada tersangka, untuk para karyawan belum kita periksa,” ujar Kapolres.

Mas Dhito Lanjutkan

Kapolres menambahkan dalam kasus ini tersangka melakukan aksinya seorang diri. Sementara para karyawan diduga hanya menjalankan tugas sebagai pegawai.
Total aset-aset yang dimiliki tersangka sekarang masih dilakukan perhitungan oleh pihak penyidik. Diantaranya tiga ruko di Jalan Panglima Sudirman dan satu ruko di jalan WR Supratman.
“Pelaku ini warga Rengel Tuban, kalau ruko-ruko itu kan dia juga sewa, ini masih dilakukan perhitungan kita sita semuanya,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun, dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(mus)

Baca Juga  Tak Penuhi Unsur Pidana, Laporan Bantuan Kemanusiaan Korban Puting Beliung Dihentikan Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.