Example floating
Example floating
Peristiwa

Gak Bayar Pajak, Tiga Titik Reklame di Sukodono Ditutup

×

Gak Bayar Pajak, Tiga Titik Reklame di Sukodono Ditutup

Sebarkan artikel ini
reklame ditutup
Example 468x60

” Sasaran tersebut lebih besar dari tadinya Rp14 Miliyar,” katanya.

Dia berkata, dikala ini BPPD Sidoarjo telah mempunyai sistem yang lebih kompatibel. Dengan sistem ini telah langsung dikenal reklame ataupun restoran mana yang belum bayar sehingga tidak butuh melaksanakan rekap secara manual lagi.

Mas Dhito Lanjutkan

” Ke depan terpaut pemungutan pajak ini arahnya pada virtual seluruh. Siapa saja yang belum bayar pajak nanti langsung terdapat pemberitahuan. Sehingga tidak butuh lagi kami berkirim pesan secara manual,” katanya.

Sedangkan, Kabid Pajak Daerah BPPD Sidoarjo, Abdul Muntholib berkata 3 titik reklame yang ditertibkan hari ini telah menunggak pajak lumayan lama, dekat 2- 4 tahun, dengan kisaran pembayaran pajak Rp5 juta masing- masing tahun, bergantung dimensi.

” Penertiban reklame ini baru dini. Ke depan kita hendak sisir lebih masif lagi. Sebab harus pajak reklame di Sidoarjo terdapat dekat 7 ribu, tercantum yang insidentil itu,” katanya.

Tidak hanya itu, BPPD Sidoarjo telah mengadakan patroli teratur tiap pekan buat menertibkan reklame yang tidak membayar pajak.

” Tiap hari Jumat kami terus keliling buat penertiban reklame yang tidak bayar pajak,” katanya.(*)

Baca Juga  Pemkab Blitar Diuntungkan Atas Pemberlakuan Opsen Pajak 2025

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.