“Kami telah berupaya melakukan advokasi, dan sebagian gaji sudah mulai dibayarkan. Namun, masih ada kekurangan,” jelas Slamet. “Kami mohon bantuan Komisi IX DPR untuk terus mengawal hal ini, terutama terkait kurator yang enggan mencairkan dana.”
Slamet menambahkan bahwa masih ada pekerja yang belum menerima gaji sejak Januari 2025. Ia berharap DPR dapat membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya.












