Tulungagung, Memo
Sebagai barisan terdepan pelayanan publik, para perangkat desa di Tulungagung merasa terbebani. Gaji yang pas-pasan, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), membuat mereka merasa sulit untuk bekerja maksimal.
Baca Juga: Ancaman Longsor Intai Jalur Lintas Selatan Tulungagung Akibat Kondisi Lereng Tebing Belum Stabil
Realitas ini mendorong ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk mendatangi kantor DPRD Tulungagung pada Rabu (20/08/2025), membawa satu tuntutan: kenaikan gaji.
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, menjelaskan inti masalahnya. “Gaji kita pas-pasan. Anggaran Dana Desa (ADD) sekarang hanya 10 persen, kebutuhan dasar operasional Pemdes sering tidak tercukupi,” keluhnya. Ia menegaskan, sebagai ujung tombak pelayanan, perangkat desa membutuhkan dukungan finansial yang lebih baik agar bisa membangun desa secara optimal.
Baca Juga: Ratusan Warga 212 Datangi Kantor Kecamatan Rejotangan, Tuntut Perbaikan Jalan Rusak
Tuntutan ini dianggap wajar, mengingat daerah tetangga sudah menerapkan ADD yang lebih tinggi. Data menunjukkan, Blitar memiliki ADD 12 persen, Trenggalek 11,5 persen, Nganjuk 12 persen, dan bahkan Madiun mencapai 20 persen. Perbandingan ini menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan.
“Kami ingin kenaikan ADD menjadi 13 persen,” kata Suyono. Dengan kenaikan ini, ia memperkirakan gaji perangkat desa bisa naik sekitar Rp350.000. Saat ini, gaji perangkat desa di Tulungagung hanya Rp2.155.000, lebih rendah dari UMK yang mencapai Rp2.470.800. Kesenjangan ini menjadi alasan kuat di balik aksi unjuk rasa mereka.
PPDI berharap DPRD Tulungagung dapat menindaklanjuti aspirasi ini dan mengevaluasi kembali porsi ADD. Bagi mereka, kenaikan anggaran bukan hanya soal gaji, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas pelayanan desa dan memastikan hak-hak lembaga lain di desa terpenuhi.












