Tulungagung, Memo
Sebagai barisan terdepan pelayanan publik, para perangkat desa di Tulungagung merasa terbebani. Gaji yang pas-pasan, jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), membuat mereka merasa sulit untuk bekerja maksimal.
Baca Juga: Aksi Damai 212 di Tulungagung, Soroti Jalan Desa Kedoyo dan Tegaskan Dukungan ke Pemkab
Realitas ini mendorong ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk mendatangi kantor DPRD Tulungagung pada Rabu (20/08/2025), membawa satu tuntutan: kenaikan gaji.
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, menjelaskan inti masalahnya. “Gaji kita pas-pasan. Anggaran Dana Desa (ADD) sekarang hanya 10 persen, kebutuhan dasar operasional Pemdes sering tidak tercukupi,” keluhnya. Ia menegaskan, sebagai ujung tombak pelayanan, perangkat desa membutuhkan dukungan finansial yang lebih baik agar bisa membangun desa secara optimal.












