Example floating
Example floating
BLITAR

Gaduh Regulasi BPJS, Dewan Soroti Pelayanan RSUD Mardi Waluyo

A. Daroini
×

Gaduh Regulasi BPJS, Dewan Soroti Pelayanan RSUD Mardi Waluyo

Sebarkan artikel ini
Gaduh Regulasi BPJS, Dewan Soroti Pelayanan RSUD Mardi Waluyo

Menurutnya, jika ada ketidakpuasan terhadap layanan yang dicover BPJS, semestinya keluhan tersebut disampaikan kepada BPJS sebagai pihak yang menetapkan kebijakan, bukan kepada rumah sakit.

“Nuntutnya harusnya kan ke pihak pembayar, bukan ke rumah sakitnya. Rumah sakit ini merupakan mitra BPJS yang diperintah oleh pemerintah untuk wajib melayani pasien,” ungkapnya.

Baca Juga: Safari Ramadan NasDem di Blitar, Saan Mustopa Serukan Persatuan di Pusara Bung Karno

Muchlis juga menyoroti beban ganda yang harus ditanggung oleh tenaga kesehatan akibat kurangnya sosialisasi dari BPJS.

“Namun ketika peraturan yang dibuat oleh BPJS tidak dipahami oleh masyarakat, malah kita pihak rumah sakit yang dituntut untuk menjelaskan hal tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Ngopi Ramadan Jadi Panggung Evaluasi Kritis, Reformasi Struktural Jadi Tuntutan Kota Blitar

Ia menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya dialami oleh RSUD Mardi Waluyo, tetapi juga oleh seluruh rumah sakit, puskesmas, hingga praktik dokter mandiri yang bermitra dengan BPJS.

“Jadi kerja dari pelayan kesehatan itu menjadi dobel, melayani dan juga menerangkan terkait peraturan yang dibuat oleh BPJS itu sendiri,” ujar Muchlis.

Baca Juga: Solid dan Humanis, PSHT Letting 2025 Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Aksi Ramadan

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pihak BPJS lebih aktif dalam memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat di rumah sakit.

“Maka dari itu ada beberapa harapan dari kami selaku direktur dari rumah sakit-rumah sakit yang bermitra dengan BPJS, ayolah BPJS kami siap bekerja untuk anda, tapi tolong pihak BPJS duduklah di lini depan frontliner office kami untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait regulasi anda,” pungkasnya.

Dari hasil kunjungan ini, Komisi I DPRD Kota Blitar menilai bahwa pelayanan di RSUD Mardi Waluyo masih berjalan dengan baik meskipun ada beberapa catatan penting yang perlu dibahas lebih lanjut.

“Secara keseluruhan kami masih melihat pelayanannya masih dalam batas normal ya, cuma ada beberapa poin yang menjadi catatan kami dan tentunya akan kami diskusikan dulu di internal Komisi I untuk nanti kami blow up ke media,” terang Yasa.

Komisi I DPRD Kota Blitar berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini agar masyarakat tidak dirugikan oleh perubahan kebijakan yang kurang tersosialisasikan dengan baik. (pra)