Jombang, Memo.co.id
Lagi lagi perkosaan yang melibatkan gadis dibawah umur terjadi. Cah asli Jombang berisial MR (22), warga Kecamatan Kabuh, Jombang, dibekuk polisi, karena dilaporkan memperkosa gadis belia berisial YW (16) asal Lamongan. Pemuda tersebut melampiaskan nafsu birtahinya di bong Cino alias kuburan orang Cina di Desa Karangpakis Kecamatan Kabuh Jombang.
Kasubag HUmas Polres Jombang Iptu Subadar menjelaskan , tersangka MR melakukan di tempat yang sama hingga empat kali. Diketahui, MR ternyat sudah memiliki istri.
“Pelaku sudah kami tangkap. Selain menangkap MR, kami juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pakaian pelaku dan pakaian tersangka. Pakaian itulah yang digunakan keduanya saat melakukan persetubuhuan,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap korban, persetubuhan tersebut dilakukan mulai Januari hingga Maret 2017. Awalnya, antara pelaku dan korban memang sudah saling kenal. Meski sudah memiliki istri, MR tetap saja tergoda perempuan lain.
Selanjutnya, pria ini merayu YW dan mengajak gadis tersebut untuk melakukan hubungan suami istri. YW menolak, tapi MR tetap bergeming. Bahkan, pelaku menging-imingi korban dengan sejumlah uang. Gadis asal Lamongan ini akhirnya luluh. Terjadilah hubungan layakanya suami istri tersebut.
“Persetubuhan itu pertama kali dilakukan pada 6 Januari 2017 di kuburan China Desa Karangpakis. Rentang Januari hingga Maret, MR melakukannya sebanyak empat kali. Modusnya, pelaku merayu korban dan memberikan uang,” tambah Subadar.
Seiring laju waktu, perut YW makin membesar. Taku terjadi sesuatu, korban diperiksakan oleh keluarganya ke klinik kesehatan setempat. Nah, dari situlah diketahui jika YW sudah berbadan dua. Dia juga mengungkapkan bahwa pria yang menanam benih di rahimnya adalah MR. ( dmr )