Example floating
Example floating
Megapolitan

Gadis 18 Tahun Digilir Harta Dirampas – Pelaku Perampokan dan Perkosaan Ngaku Polisi

×

Gadis 18 Tahun Digilir Harta Dirampas – Pelaku Perampokan dan Perkosaan Ngaku Polisi

Sebarkan artikel ini
pelaku perampokan dan perkosaan ngaku sebagai polisi
Example 468x60

pelaku perampokan dan perkosaan ngaku sebagai polisi

Jakarta, Memo.co.id

Tiga pria berbadan besar dengan wajah garang, diringkus petugas Reskrim Polsek Cengkareng, setelah melakukan aksi perampokan dan perkosaan di kawasan Cengkareng Timur. Korbannya Bunga -nukan nama sebenarnya, usia 18 tahun dan Maman, usia 18 tahun- bukan nama sebenarnya. Bunga dan Maman adalah pasangan kekasih yang masih duduk di bangku sekolah.

Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat Kompol Eka Baasith mengatakan, pelaku pemerkosaan dan perampokan terhadap anak remaja itu , selalu mengaku sebagai petugas polisi. Mereka adalah ADT umur 21 tahun, SUS umur 39 tahun dan MUL usia 41 tahun. Ketiganya kini sudah diringkus dan ditahan di Polsek Cengkareng.

“Dalam kurun waktu yang tidak lama, petugas kami mengamankan ketiganya dari lokasi terpisah. Mereka semua tidak berkutik, setelah kami membawa para korbannya,” ucap Kapolsek Cengkareng Kompol Eka Baasith. Modus ketiga pelaku adalah mengaku sebagai anggota polisi dan merazia korbannya. Yang laki laki diinterogasi di tempat terpisah. Yang wanita diajak ke tempat lain untuk diperkosa dan digilir secara pergantian.

Setelah para pelaku memerkosa korban wanita, harta korban laki laki dijarah semuanya. HP merk Samsung , uang sebesar Rp. 150 tibu dan sepeda motor dirampas. Setelah itu, dua remaja tersebut ditinggal di tempat yang gelap, dekat pasar malam di kawawan Cengkareng.

Kompol Eka mengatakan kasus tersebut terungkap karena kedua korban tersebut melaporkan kejadiannya ke kantor polisi. Korban datang ke Poksek Cengkareng dalam kondisi kusut, lemas, kumel dan psikis yang terguncang. “Korban wanita yang di perkosa kami suruh untuk visum guna menguatkan bukti,” kata Kompol Eka Basith.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L. Gaol‎ mensinyalir pelaku perampokan dan perkosaan adalah komplotan pelaku lama. Dugaan tersebut cukup beralasan karena kejadian serupa pernah terjadi di kawasan Taman Kota dan Jl. Daan Mogot.

Modus yang dijhalani komplotan tiga pemuda itu selalu berpura pura sedang melaksanakan razia kendaraan. Ucapannya kasar dan selalu marah sambil merogoh bagian tubuh korban dengan dalih penyidikan narkoba.

Para pelaku yang selalu engaku sebagai anggota polisi tersebut sudah ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. Ketiganya dijerat pasal 265 dan 285 KUHP. Dua dari tiga pelaku tersebut sudah memiliki keluarga. Anak dan istrinya juga terkejut jika para suaminya tertangkap polisi dalam kasus perampokan dan perkosaan. ( nu )

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.