Example floating
Example floating
Home

Foto Viral Ferdy Sambo di Rumah, Pengacara Bongkar Fakta Mengejutkan!

A. Daroini
×

Foto Viral Ferdy Sambo di Rumah, Pengacara Bongkar Fakta Mengejutkan!

Sebarkan artikel ini
Kasus Ferdy Sambo, Pengacara, Kasasi, Perjuangan Hukum, Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Kasus Pembunuhan, Proses Hukum, Mahkamah Agung

Sambo mengenakan kaus berwarna hitam dan sandal dengan tulisan ‘Reebook’. Ajudan Pribadi juga menambahkan keterangan bahwa foto tersebut diambil setelah kejadian tertentu. Namun, tidak diketahui secara pasti kejadian apa yang dimaksud. Unggahan tersebut telah dihapus oleh Ajudan Pribadi dari akun Instagram miliknya.

Kasus Ferdy Sambo: Tanggapan Pengacara, Kasasi, dan Perjuangan Hukum

Arman menjelaskan bahwa foto yang diunggah sebenarnya diambil sebelum kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut dapat terbaca dari keterangan yang disertakan dalam unggahan tersebut, demikian kata Arman.

Baca Juga: Langkah Strategis Pemkab Magetan Dorong Sayur Lokal Masuk SPPG Siap Edukasi Petani Agar Sesuai PSAT BGN Demi Tingkatkan Ekonomi Daerah

Ferdy Sambo mengajukan Kasasi pada tanggal 12 Mei setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding atas vonis mati yang dijatuhkan padanya. Selain Sambo, dua terdakwa lain dalam kasus ini, yaitu Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Putri mengajukan pada tanggal 9 Mei 2023, sedangkan Kuat mengajukan pada tanggal 15 Mei 2023.

Ricky Rizal dan Richard Eliezer merupakan dua terdakwa lain dalam kasus ini. Ricky telah lebih dulu mengajukan kasasi atas vonis 13 tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya. Sementara itu, perkaranya Richard Eliezer telah berkekuatan hukum tetap karena tidak ada upaya banding baik dari pihak Eliezer maupun jaksa penuntut umum, sehingga ia menerima vonis 1,5 tahun penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Umi Sjarifah, Pemred Media Sudut Pandang Raih Anugerah INDOPOSCO atas Dedikasi Jurnalistik