Dari foto yang diterima detikcom, Senin (10/5/2021), tampak tumpukan uang itu diletakkan di atas laci. Duit tersebut terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.
Belum disebutkan jelas berapa jumlah uang itu. Salah seorang sumber detikcom di KPK menyebutkan uang itu diduga merupakan suap untuk Bupati Novi terkait jual-beli jabatan di wilayahnya. Novi disebut menetapkan tarif bagi jajarannya untuk mendapatkan jabatan.
Di sisi lain ada informasi menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan terkait OTT itu. “Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur,” kata Ali.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT. ( ed )